Selasa, 22 Juni 2010

jawaban UAS Tafsir

1. a. Penamaan surat Al Fatihah diantarnya yaitu ;
• Ulumul Qur’an atau Ulumul kitab adalah karena kandungan ayat-ayat dalam surat Al-fatihah mencakup kandungan tema-tema pokok semua ayat yang ada dalam keseluruhan Al Qur’an.
• Al-Fatihah karena surat tersebut berada di awal Al qur’an, dan sebagai surat pertama dalam susunan Mushaf Al Qulr’an.
• Al-Sab al-matsani, penamaan karena surat Al-fatihah adalah satu-satunya ayat yang paling banyak pengulangan dalam membacanya terutama dalam shalat yaitu 17 kali dalam 17 rakaat shalat
b. Hukum membaca ta’awwuds berdasarkan surat tersebut adalah wajib karena perintahnya dalam bentuk fi’il Amr. Namun pendapat jumhurul ulama hokum membaca ta’awwuds dalam surat An-Nahl 98 adalah sunnah. Menurut Imam Atha’ hukumnya wajib baik dalam shalat maupun di luar shalat. Alasannya karena Nabi selalu membacanya setiap kali akan membaca Al Qur’an, bentuk perintahnya fi’il Amr, untuk menghindari gangguan setan, dan merupakan bentuk kehati-hatian. Sedangkan menurut Ibnu Sirin dan An-Nakha’i membaca ta’awwuds adalah apabila seseorang membaca ta’awwuds satu kali saja seumur hidupnya maka gugurlah kewajibannya dalam membaca ta’awwuds.
Waktu membaca ta’awwuds dalam surat An-Nahl 98 adalah setelah membaca Al Qur’an.
c. Ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa Basmalah adalah ayat dari setiap surat kecuali at-Taubah, yaitu Ibnu Abbas, Umar, Ibnu az Zubair, Abu Hurairah, Ali, dan kalangan Tabi’in ‘Atha, Thawus, Sa’id bin Jubair, Makhul dan az Zuhri, Abdullah bin al-Mubarak, Imam asy-Syafi’I, Ahmad bin Hanbal, dan Abu ‘Ubaid al Qasim bin Salam. Sedangkan Imam Malik dan abu Hanifah beserta para pengikutnya berpendapat bahwa Basmalah itu bukan merupakan dari surah al Fatihah, tidak juga surat-surat lainnya.
Menurut pendapat saya, pendapat Ibnu Abbas yang lebih dapat diterima karena basmalah merupakan bagian dari setiap surat pada al Qur’an.
2. a. Pada ayat tersebut terkandung ajaran tauhid, karena Allah yang telah menciptakan manusia dan bukan hanya sekedar menciptakan tetapi juga memelihara dan memperhatikan semua tinggkah laku manusia, maka sangat layak menempatkan-Nya sebagai satu-satunya Dzat yang patut dipuji.
b. الرحمن memiliki makna bahwa Allah Maha Pengasih kepada seluruh hamba-Nya tanpa pilih kasih.
الرحيم memiliki makna bahwa Allah Maha Penyayang kepada hamba-Nya yang mukmin, yang mau selalu patuh pada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
d. Perbedaannya apabila dibaca مالك يوم الدين maka maknanya adalah tuhan sebagai pemilik, pemilik dari segala yang ada di alam semesta ini. Sedangkan apabila dibaca ملك يوم الدين maknanya adalah raja/penguasa, dan tidak bersifat sebagai pencipta alam semesta beserta isinya.
3. a. Karena sebagai penunjukan adanya pengkhususan terhadap Allah. Jadi ibdah yang ditujukan oleh umat islam hanya kepada Allah. Sebab ibadah merupakan segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah.
b. Karena pada ayat tersebut telah diwajibkan untuk menyembah hanya kepada Allah, kita sebagai hambanya begitu membutuhkan pertolongan dari Allah. Dan kecintaan dan ridha Allah terhadap sesuatu bisa dilihat dari perintah dan larangan-Nya.
4. a. اهدنا الصراط المستقيم. Artinya : Tunjukan kami jalan yang lurus.
b. Yang dimaksud dengan الصراط المستقيم adalah jalan yang terang dan jelas serta mengantarkan orang yang berjalan di atasnya dapat sampai kepada Allah dan berhasil menggapai surga-Nya.
c. صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالّين . Artinya yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat atas mereka. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat.
d. Yang dimaksud dengan الذين أنعمت عليهم adalah para Nabi, orang-orang siddiq/jujur dan benar, para pejuang islam yang mati sahid dan orang-orang salih, termasuk setiap orang yang diberi anugerah keimanan oleh Allah.
المغضوب عليهم adalah orang-orang yang dimurkai, yang sudah mengetahui kebenaran akan tetapi tidak mengamalkannnya. Contohnya ; kaum yahudi, dan semacamnya.
الضالّين adalah orang-orang yang tersesat, yaitu orang yang tidak mengamalkan kebenaran gara-gara kebodohan dan kesesatan mereka. Contohnya; orang-orang nasrani dan semacamnya.
6. a. Kaitan fungsi Rasul dengan kitab yang dibawanya adalah bahwa Allah menurunkan kitab-kitab kepada para Nabi. Allah mengutus kembali Rasul-rasul-Nya untuk melerai perselisihan diatara manusia dan menegakkan hujjah atas mereka, memberi petunjuk secukupnya atas kekeliruan yang diperbuatnya, menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan taat, dan memperingatkan orang-orang yang ingkar dan durhaka. Nabi-nabi yang di utus itu, diperlengkapi dengan kitab-kitab samawi yang diturunkan kepada mereka, yang seluruhnya mengandung kebenaran dan petunjuk-petunjuk penjelasan dan dijadikan landasan untuk sebuah pertimbangan serta keputusan yang adil.
b. أمــة واحدة arinya adalah umat yang satu. Maksudnya umat yang bersatu di atas petunjuk Allah yaitu petunjuk yang mengacu kepada ajaran tauhid.
مبشرين ومنذرين artinya para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Maksudnya adalah para nabi diutus untuk memberikan dakwah tentang islam dan kitabnya. Sedangkan maksud dari pemberi peringatan adalah Allah akan memberi kemurkaan dan neraka.
بغيا بينهم artinya dengki antara mereka sendiri. Maksudnya kedengkian yang di miliki orang-orang yang menjadikan Allah menurunkan kitab-kitab melalui para rasul dengan keterangan-keterangan yang nyata.
7. a. نطفة Artinya zigot atau ketika sperma laki-laki bergabung dengan sel telur wanita. Dengan kata lain nutfah adalah intisari bayi yang akan terbentuk.
علقة Artinya adalah segumpal darah, mulai terbentuknya intisari bayi yang menempel pada dinding rahim seperti lintah.
خلقا آخر Artinya adalah terbentuknya wujud manusia yang sempurna dan telah di tiupkan ruh oleh Allah, sehingga dapat disebut sebagai manusia.
b. ولقد خلقنا الإنسان من سلالة من طين Dari ayat ini dapat dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari sari pati tanah berwarna hitam yang berbau busuk dan diberi bentuk.
d. Keterkaitannya adalah karena dari ayat-ayat yang sebelumnya di sebutkan tentang bagaimana terbentuknya manusia dari sesuatu yang tidak berharga dan akhirnya terbentuk makhluk yang baru. Dan pada ayat penutup tersebut menjelaskan telah sempurnanya Allah menciptakan manusia melalui proses yang panjang.
8. b. Salah satu teori Fisika Modern yang sejalan dengan kandungan ayat di atas adalah teori Cosmos/kabut-kabut. Yang menyebutkan bahwa alam semesta terbentuk dari sebagian dari gas yang panas lalu memisah dan mendingin dan membentuk alam semesta.
Kesamaannya yaitu penyebutan bahwa langit dan bumi dahulunya adalah satu ksesatuan lalu dipisahkan antara keduanya.
d. في ستة أيام Arti dari kalimat tersebut adalah enam masa proses penciptaan langit dan bumi.
استوى على العرش Arti kalimat tersebut adalah sesuatu yang dibangun untuk berteduh atau sesuatu yang diberi atap.
الأمر Arti kalimat tersebut adalah memerintah hanyalah hak Allah. Maksudnya bahwa setelah Allah mnciptakan semesta alam Dia tidak membiarkan itu berjalan sendiri dengan tak bergantung lagi kepadaNya, tetapi Dia tetap memerintah dan mengatur perkara sesuai dengan apa yang direncanakan-Nya.
والشمس والقمر والنجوم مسخرات بأمره Arti kalimat tersebut adalah dan diciptakan-Nya pula matahari, bulan dan bintang-bintang.
e. Menurut saya proses penciptaan alam semesta (langit dan bumi) berdasarkan kedua ayat di atas adalah proses terciptanya langit dan bumi tidak serta merta tercipta begitu saja tetapi terjadi melalui proses dan bertahap.
f. Penertian dalam ayat سبع سمـــوات adalah yaitu laulu dijadikan-Nya tujuh langit, maksudnya adalah Allah membentangkan langit yang berlapis tujuh, yaitu lapisan-lapisan yang terdapat di atas bumi atau lapisan luar angkasa sebagai pelindung bumi. Dan hal tersebut diluar jangkauan penglihatan dan pengetahuan manusia.
9. b. isi kandungan ayat Al-’Alaq: 1 – 5 dalam kaitannya dengan Ilmu Pengetahuan adalah Perintah membaca yang diserukan oleh Allah sang Maha pencipta kepada manusia sebagai ciptaannya yang berasal dari sesuatu yang tak berharga yaitu segumpal darah dan menjadi makhluk yang hidup. Allah menjelaskan kembali untuk membaca karena suatu bacaan tidak akan melekat pada diri seseorang kecuali dengan mengulang-ngulangi dan membiasakan bacaan tersebut. Lalu Allah menciptakan kalam sebagai alat tulis. Dan Allah akan melimpahkan karunia-Nya. Dan menjelaskan tentang tingginya nilai membaca, menulis dan berilmu pengetahuan.
c. Perintah membaca (اقرأ) pada ayat tersebut adalah perintah untuk membaca ayat-ayat al Qur’an. Karena al Qur’an, khususnya pada kelima ayat surah al Alaq tersebut adalah ayat-ayat al Qur’an yang pertama kali turun sebagai rahmat dan panggilan Allah agar nabi dan pengikutnya pandai membaca.
d. Munasabah antara ayat petama dan kedua pada surat al Alaq adalah Allah yang menjadikan dan menciptakan seluruh makhluk dari tidak ada kepada ada. Dan Allah akan menjadikan manusia makhluk yang mulia di muka bumi ini. Sebab manusia adalah khalifah di muka bumi maka harus pandai mengelola kekayaan alam yang diberikan Allah untuk keperluan hidup dan kesejahteraan umat.
e. Makna pengulangan perintah membaca yang diulangi pada ayat ketiga adalah karena suatu bacaan tidak dapat melekat pada diri seseorang kecuali dengan mengulang-ulangi dan membiasakannya agar menjadi satu dengan jiwa kita.
f. Maksudnya adalah Allah menyediakan kalam sebagai alat untuk menulis, sehingga tulisan itu menjadi penghubung antar manusia walaupun mereka berjauhan tempat. Kalam sebagai benda padat yang tidak dapat bergerak dijadikan alat informasi dan komunikasi, maka Allah menjadikan nabi-Nya sebagai manusia pilihan-Nya bisa membaca, berorientasi dan dapat pula mengajar.
10. b. Isi kandungan surat ali Imran ayat 104 adalah perintah untuk berdakwah, mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Bagi umat muslim berdakwah merupakan perintah yang harus dilaksanakan karena hukumnya fardu ain, terdapat nilai-nilai ilahi yang tidak boleh dipaksakan tetapi disampaikan secara persuasif dalam bentuk ajakan. Dan ajakan tersebut adalah ajakan untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi/mencgah yang munkar.
c. Perbedaan makna kata الخير dengan kata المعروف pada ayat tersebut jika al-Khair adalah nilai universal yang diajarkan Al Qur’an dan sunnah, dan kita harus mengikuti ajaran yang terdapat didalamnya. Sedangkan Al ma’ruf adalah sesuatu yang baik menurut pandangan umum satu masyarakat selama hal tersebut masih sejalan dengan Al Khair.
f. Menurut Muhammad Abduh, ayat di atas mengandung petunjuk tentang tiga macam metode dakwah yang pertama, yaitu untuk menghadapi mad’u cendikiawan yang memiliki pengetahuan tinggi, dengan berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka maka menggunakan metode Hikmah. Kedua, terhadap kaum awam, diperintahkan untuk menerapkan mau’izhah yakni memberikan nasehat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Dan ketiga, terhadap Ahl al-kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidal/perdebatan dengan cara yang terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang harus lepas dari kekerasan dan umpatan.
11. b. لا يسخر Artinya adalah memperolok-olok yaitu dengan menyebut kekurangan pihak lain bertujuan mentertawakan yang bersangkutan, baik dengan ucapan, perbuatan atau tingkah laku.
لا تلمزوا أنفسكم Artinya adalah jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, karena belum tentu itu semua benar.
لا تنابزوا بالألقاب Artinya janganlah suka mencela dirimu sendiri. Karena hal ini dapat menyebabkan terjadinya tanabuz.
c. Tiga macam larangan yang terkandung dalam surat Al-Hujurat ayat 12 adalah larangan berburuk sangka, larangan meencari-cari keburukan oarang lain, dan larangan menggunjing satu sama lain.
d. Larangan yang terdapat pada surat AL Hujurat sifatnya adalah umum (mutlak)
karena apabila larangan tersebut di langgar dapat menyebabkan orang lain tersinggung dan perbuatan tersebut dapat membuat orang yang melanggarnya berdosa
12. b. Arti : kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dank arena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah lagi memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kaum khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.

Minggu, 13 Juni 2010

sejarah masuknya islam ke indonesia

Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.

Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi'i. Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.

Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.

Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.

Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M. Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.

Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan Belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon (Bagus rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Padri (Imam Bonjol), dan Perang Aceh (Teuku Umar).

metode dakwah Rasulullah SAW

Metode dakwah Rasulullah SAW pada awalnya dilakukan melalui pendekatan individual (personal approach) dengan mengumpulkan kaum kerabatnya di bukit Shafa. Kemudian berkembang melalui pendekatan kolektif seperti yang dilakukan saat berdakwah ke Thaif dan pada musim haji. Ada yang berpendapat bahwa berdakwah itu hukumnya fardhu kifayah, dengan menisbatkan pada lokasi-lokasi yang didiami para dai dan muballigh.
Artinya, jika pada satu kawasan sudah ada yang melakukan dakwah, maka dakwah ketika itu hukumnya fardhu kifayah. Tetapi jika dalam satu kawasan tidak ada orang yang melakukan dakwah padahal mereka mampu, maka seluruh penghuni kawasan itu berdosa di mata Allah. Dengan demikian sebenarnya dakwah merupakan kewajiban dan tugas setiap individu. Hanya dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi di lapangan. Jadi pada dasarnya setiap muslim wajib melaksanakan dakwah Islamiyah, karena merupakan tugas ‘ubudiyah dan bukti keikhlasan kepada Allah SWT. Penyampaian dakwah Islamiyah haruslah disempurnakan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga cahaya hidayah Allah SWT tidak terputus sepanjang masa. Para rasul dan nabi adalah tokoh-tokoh dakwah yang paling terkemuka dalam sejarah umat manusia, karena mereka dibekali wahyu dan tuntunan yang sempurna. Dibanding mereka, kita memang belum apa-apa. Akan tetapi sebagai dai dan muballigh, kita wajib bersyukur karena telah memilih jalan yang benar, yakni bergabung bersama barisan para rasul dan nabi dalam menjalankan misi risalah Islamiyah. Konsekuensi dari pilihan itu kita harus senantiasa berusaha mengikuti jejak para nabi dan rasul dalam menggerakkan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, dalam kondisi dan situasi bagaimanapun. Persoalan yang kita hadapi sekarang adalah tantangan dakwah yang semakin hebat, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Tantangan itu muncul dalam berbagai bentuk kegiatan masyarakat modern, seperti perilaku dalam mendapatkan hiburan (entertainment), kepariwisataan dan seni dalam arti luas, yang semakin membuka peluang munculnya kerawanan-kerawanan moral dan etika. Kerawanan moral dan etik itu muncul semakin transparan dalam bentuk kemaksiatan karena disokong oleh kemajuan alat-alat teknologi informasi mutakhir seperti siaran televisi, keping-keping VCD, jaringan Internet, dan sebagainya. Kemaksiatan itu senantiasa mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas, seperti maraknya perjudian, minum minuman keras, dan tindakan kriminal, serta menjamurnya tempat-tempat hiburan, siang atau malam, yang semua itu diawali dengan penjualan dan pendangkalan budaya moral dan rasa malu. Tidak asing lagi, akhirnya di negeri yang berbudaya, beradat dan beragama ini, kemaksiatan yang berhubungan dengan apa yang dinamakan sex industry juga mengalami kemajuan, terutama setelah terbukanya turisme internasional di berbagai kawasan, hingga menjamah wilayah yang semakin luas dan menjarah semakin banyak generasi muda dan remaja yang kehilangan jati diri dan miskin iman dan ilmu. Hal yang terakhir ini semakin buruk dan mencemaskan perkembangannya karena hampir-hampir tidak ada lagi batas antara kota dan desa, semuanya telah terkontaminasi dalam eforia kebebasan yang tak kenal batas. Ledakan-ledakan informasi dan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang itu tidak boleh kita biarkan lewat begitu saja. Kita harus berusaha mencegah dan mengantisipasi dengan memperkuat benteng pertahanan aqidah yang berpadukan ilmu dan teknologi. Tidak sedikit korban yang berjatuhan yang membuat kemuliaan Islam semakin terancam dan masa depan generasi muda semakin suram. Apabila kita tetap lengah dan terbuai oleh kemewahan hidup dengan berbagai fasilitasnya, ketika itu pula secara perlahan kita meninggalkan petunjuk-petunjuk Allah yang sangat diperlukan bagi hati nurani setiap kita. Di samping itu kelemahan dan ketertinggalan umat Islam dalam meng-akses informasi dari waktu ke waktu, pada gilirannya juga akan membuat langkah-langkah dakwah kita semakin tumpul tak berdaya. Bertolak dari faktor-faktor tersebut, agar problematika dakwah tidak semakin kusut dan berlarut-larut, perlu segera dicarikan jalan keluar dari kemelut persoalan yang dihadapi itu. Dalam konsep pemikiran yang praktis, Prof. Dr. H. M. Amien Rais,MA. dalam bukunya Moralitas Politik Muhammadiyah, menawarkan lima ‘Pekerjaan Rumah’ yang perlu diselesaikan, agar dakwah Islam di era informasi sekarang tetap relevan, efektif, dan produktif. Pertama, perlu ada pengkaderan yang serius untuk memproduksi juru-juru dakwah dengan pembagian kerja yang rapi. Ilmu tabligh belaka tidak cukup untuk mendukung proses dakwah, melainkan diperlukan pula berbagai penguasaan dalam ilmu-ilmu teknologi informasi yang paling mutakhir. Kedua, setiap organisasi Islam yang berminat dalam tugas-tugas dakwah perlu membangun laboratorium dakwah. Dari hasil “Labda” ini akan dapat diketahui masalah-masalah riil di lapangan, agar jelas apa yang akan dilakukan. Ketiga, proses dakwah tidak boleh lagi terbatas pada dakwah bil-lisan, tapi harus diperluas dengan dakwah bil-hal, bil-kitaabah (lewat tulisan), bil-hikmah (dalam arti politik), bil-iqtishadiyah (ekonomi), dan sebagainya. Yang jelas, actions,speak louder than word. Keempat, media massa cetak dan terutama media elektronik harus dipikirkan sekarang juga. Media elektronik yang dapat menjadi wahana atau sarana dakwah perlu dimiliki oleh umat Islam. Bila udara Indonesia di masa depan dipenuhi oleh pesan-pesan agama lain dan sepi dari pesan-pesan Islami, maka sudah tentu keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi peningkatan dakwah Islam di tanah air. Kelima, merebut remaja Indonesia adalah tugas dakwah Islam jangka panjang. Anak-anak dan para remaja kita adalah aset yang tak ternilai. Mereka wajib kita selamatkan dari pengikisan aqidah yang terjadi akibat ‘invasi’ nilai-nilai non islami ke dalam jantung berbagai komunitas Islam di Indonesia. Bila anak-anak dan remaja kita memiliki benteng tangguh (al-hususn al-hamidiyyah) dalam era globalisasi dan informasi sekarang ini, insya Allah masa depan dakwah kita akan tetap ceria. Menyimak uraian-uraian di atas, dapat diprediksi bahwa missi dan tantangan dakwah tidaklah pernah akan semakin ringan, melainkan akan semakin berat dan hebat bahkan semakin kompleks dan melelehkan. Inilah problematika dakwah kita masa kini. Oleh sebab itu semuanya harus dimenej kembali dengan manajemen dakwah yang profesional dan dihendel oleh tenaga-tenaga berdedikasi tinggi, mau berkorban dan ikhlas beramal. Mengingat potensi umat Islam yang potensial masih sangat terbatas, sementara kita harus mengakomodir segenap permasalahan dan tantangan yang muncul, maka ada baiknya kita coba memilih dan memilah mana yang tepat untuk diberikan skala prioritas dalam penanganannya, sehingga dana, tenaga, dan fikiran dapat lebih terarah, efektif, dan produktid dalam penggunaanya. Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk agar kita tidak salah pilih dan tidak terlambat, insya Allah

metode dakwah Rasulullah SAW

Metode dakwah Rasulullah SAW pada awalnya dilakukan melalui pendekatan individual (personal approach) dengan mengumpulkan kaum kerabatnya di bukit Shafa. Kemudian berkembang melalui pendekatan kolektif seperti yang dilakukan saat berdakwah ke Thaif dan pada musim haji. Ada yang berpendapat bahwa berdakwah itu hukumnya fardhu kifayah, dengan menisbatkan pada lokasi-lokasi yang didiami para dai dan muballigh.
Artinya, jika pada satu kawasan sudah ada yang melakukan dakwah, maka dakwah ketika itu hukumnya fardhu kifayah. Tetapi jika dalam satu kawasan tidak ada orang yang melakukan dakwah padahal mereka mampu, maka seluruh penghuni kawasan itu berdosa di mata Allah. Dengan demikian sebenarnya dakwah merupakan kewajiban dan tugas setiap individu. Hanya dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi di lapangan. Jadi pada dasarnya setiap muslim wajib melaksanakan dakwah Islamiyah, karena merupakan tugas ‘ubudiyah dan bukti keikhlasan kepada Allah SWT. Penyampaian dakwah Islamiyah haruslah disempurnakan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga cahaya hidayah Allah SWT tidak terputus sepanjang masa. Para rasul dan nabi adalah tokoh-tokoh dakwah yang paling terkemuka dalam sejarah umat manusia, karena mereka dibekali wahyu dan tuntunan yang sempurna. Dibanding mereka, kita memang belum apa-apa. Akan tetapi sebagai dai dan muballigh, kita wajib bersyukur karena telah memilih jalan yang benar, yakni bergabung bersama barisan para rasul dan nabi dalam menjalankan misi risalah Islamiyah. Konsekuensi dari pilihan itu kita harus senantiasa berusaha mengikuti jejak para nabi dan rasul dalam menggerakkan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, dalam kondisi dan situasi bagaimanapun. Persoalan yang kita hadapi sekarang adalah tantangan dakwah yang semakin hebat, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Tantangan itu muncul dalam berbagai bentuk kegiatan masyarakat modern, seperti perilaku dalam mendapatkan hiburan (entertainment), kepariwisataan dan seni dalam arti luas, yang semakin membuka peluang munculnya kerawanan-kerawanan moral dan etika. Kerawanan moral dan etik itu muncul semakin transparan dalam bentuk kemaksiatan karena disokong oleh kemajuan alat-alat teknologi informasi mutakhir seperti siaran televisi, keping-keping VCD, jaringan Internet, dan sebagainya. Kemaksiatan itu senantiasa mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas, seperti maraknya perjudian, minum minuman keras, dan tindakan kriminal, serta menjamurnya tempat-tempat hiburan, siang atau malam, yang semua itu diawali dengan penjualan dan pendangkalan budaya moral dan rasa malu. Tidak asing lagi, akhirnya di negeri yang berbudaya, beradat dan beragama ini, kemaksiatan yang berhubungan dengan apa yang dinamakan sex industry juga mengalami kemajuan, terutama setelah terbukanya turisme internasional di berbagai kawasan, hingga menjamah wilayah yang semakin luas dan menjarah semakin banyak generasi muda dan remaja yang kehilangan jati diri dan miskin iman dan ilmu. Hal yang terakhir ini semakin buruk dan mencemaskan perkembangannya karena hampir-hampir tidak ada lagi batas antara kota dan desa, semuanya telah terkontaminasi dalam eforia kebebasan yang tak kenal batas. Ledakan-ledakan informasi dan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang itu tidak boleh kita biarkan lewat begitu saja. Kita harus berusaha mencegah dan mengantisipasi dengan memperkuat benteng pertahanan aqidah yang berpadukan ilmu dan teknologi. Tidak sedikit korban yang berjatuhan yang membuat kemuliaan Islam semakin terancam dan masa depan generasi muda semakin suram. Apabila kita tetap lengah dan terbuai oleh kemewahan hidup dengan berbagai fasilitasnya, ketika itu pula secara perlahan kita meninggalkan petunjuk-petunjuk Allah yang sangat diperlukan bagi hati nurani setiap kita. Di samping itu kelemahan dan ketertinggalan umat Islam dalam meng-akses informasi dari waktu ke waktu, pada gilirannya juga akan membuat langkah-langkah dakwah kita semakin tumpul tak berdaya. Bertolak dari faktor-faktor tersebut, agar problematika dakwah tidak semakin kusut dan berlarut-larut, perlu segera dicarikan jalan keluar dari kemelut persoalan yang dihadapi itu. Dalam konsep pemikiran yang praktis, Prof. Dr. H. M. Amien Rais,MA. dalam bukunya Moralitas Politik Muhammadiyah, menawarkan lima ‘Pekerjaan Rumah’ yang perlu diselesaikan, agar dakwah Islam di era informasi sekarang tetap relevan, efektif, dan produktif. Pertama, perlu ada pengkaderan yang serius untuk memproduksi juru-juru dakwah dengan pembagian kerja yang rapi. Ilmu tabligh belaka tidak cukup untuk mendukung proses dakwah, melainkan diperlukan pula berbagai penguasaan dalam ilmu-ilmu teknologi informasi yang paling mutakhir. Kedua, setiap organisasi Islam yang berminat dalam tugas-tugas dakwah perlu membangun laboratorium dakwah. Dari hasil “Labda” ini akan dapat diketahui masalah-masalah riil di lapangan, agar jelas apa yang akan dilakukan. Ketiga, proses dakwah tidak boleh lagi terbatas pada dakwah bil-lisan, tapi harus diperluas dengan dakwah bil-hal, bil-kitaabah (lewat tulisan), bil-hikmah (dalam arti politik), bil-iqtishadiyah (ekonomi), dan sebagainya. Yang jelas, actions,speak louder than word. Keempat, media massa cetak dan terutama media elektronik harus dipikirkan sekarang juga. Media elektronik yang dapat menjadi wahana atau sarana dakwah perlu dimiliki oleh umat Islam. Bila udara Indonesia di masa depan dipenuhi oleh pesan-pesan agama lain dan sepi dari pesan-pesan Islami, maka sudah tentu keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi peningkatan dakwah Islam di tanah air. Kelima, merebut remaja Indonesia adalah tugas dakwah Islam jangka panjang. Anak-anak dan para remaja kita adalah aset yang tak ternilai. Mereka wajib kita selamatkan dari pengikisan aqidah yang terjadi akibat ‘invasi’ nilai-nilai non islami ke dalam jantung berbagai komunitas Islam di Indonesia. Bila anak-anak dan remaja kita memiliki benteng tangguh (al-hususn al-hamidiyyah) dalam era globalisasi dan informasi sekarang ini, insya Allah masa depan dakwah kita akan tetap ceria. Menyimak uraian-uraian di atas, dapat diprediksi bahwa missi dan tantangan dakwah tidaklah pernah akan semakin ringan, melainkan akan semakin berat dan hebat bahkan semakin kompleks dan melelehkan. Inilah problematika dakwah kita masa kini. Oleh sebab itu semuanya harus dimenej kembali dengan manajemen dakwah yang profesional dan dihendel oleh tenaga-tenaga berdedikasi tinggi, mau berkorban dan ikhlas beramal. Mengingat potensi umat Islam yang potensial masih sangat terbatas, sementara kita harus mengakomodir segenap permasalahan dan tantangan yang muncul, maka ada baiknya kita coba memilih dan memilah mana yang tepat untuk diberikan skala prioritas dalam penanganannya, sehingga dana, tenaga, dan fikiran dapat lebih terarah, efektif, dan produktid dalam penggunaanya. Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk agar kita tidak salah pilih dan tidak terlambat, insya Allah

konflik islam modern di indonesia

Dialektika Muhammadiyah dan NU dalam sejarah politik Islam di Indonesia, dapat dirunut, paling tidak, sejak lahir tahun 1930-an, melalui MIAI (Majelis Islam A,la Indonesia), sebuah federasi untuk membina kerja sama berbagai organisasi Islam. Kompetisi dan konstelasi kedua tradisi Islam ini, sepanjang Orde Lama dan Orde Baru, tampak dari rivalitas keduanya dalam Masyumi sepanjang tahun 1945-1952 dan di PPP sepanjang tahun 1973-1984, respon terhadap Demokrasi Terpimpin dan Nasakom, serta respons terhadap rezim Orba. Belum lagi persaingan dalam memperebutkan berbagai jabatan politik. Karena itu, dapat dimengerti bila persaingan ini pada akhirnya juga merambah bidang lain, termasuk pendekatan dalam mengembangkan civil society.

Antagonisme politik yang terjadi antara Islam modernis dengan pemerintah yang berlangsung sejak tahun 1960 (ketika Masyumi dipaksa membubarkan diri oleh Presiden Soekarno), membuat kalangan modernis mencoba mencari landasan teologis baru guna berpartisipasi dalam “develomentalisme” Orba. Tahun 1971, dalam Muktamar di Ujung Pandang, Muhammadiyah menyatakan tidak berafiliasi terhadap salah satu partai politik manapun. Hal ini hampir bersamaan dengan wacana yang dikembangkan generasi baru intelektual Islam, yang sejak dasawarsa 1970-an berusaha mengembangkan format politik baru yang lebih menekankan aspek substansial. Motivasi kalangan modernis agar bisa terakomodasi dalam proses pembangunan Orba seperti ini menyebabkan mereka mengembangkan civil society dengan pendekatan Hegelian, yang memiliki ciri (1) lebih menekankan fungsi komplementatif dan suplementatif. Dengan cirri seperti ini, sipil society berfungsi melaksanakan sebagian peran-peran negara. (2) Menekankan pentingnya kelas menengah. Tentu saja kelas menengah yang sedikit banyak bergantung kepada state. Karena sebagaimana lazimnya negara dunia ketiga yang sedang berkembang, state memegang peranan penting dalam seluruh sektor kehidupan.

Pendekatan Hegelian seperti diadopsi oleh Muhammadiyah ini, mendapat kritik tajam dari Alexis de Tocqueville. Ini disebabkan, karena dalam pemikiran Hegel, posisi negara dianggap sebagai standar terakhir. Seolah-olah, hanya pada dataran negara sajalah politik bisa berlangsung secara murni dan utuh, sehingga posisi dominan negara bermakna positif. Dengan demikian civil society akan kehilangan dimensi politik dan tergantung manipulasi dan intervensi negara. Pendekatan Tocquevellian yang diadopsi NU, menekankan fungsi civil society sebagai counter balancing terhadap negara, dengan melakukan penguatan organisasi-organisasi independen di masyarakat dan pencangkokkan civic culture untuk membangun budaya demokratis. Pendekatan Tocquevellian ini digunakan karena sepanjang dua dasawarsa awal Orba, NU tidak memperoleh tempat dalam proses-proses politik. Marginalisasi politik ini, disebabkan karena rezim Orba hanya mengakomodasi kelompok Islam yang mendukung modernisasi, dan itu didapat dari kalangan modernis yang sudah lebih dulu melakukan pembaruan pemikiran politik Islam. Selain itu, tentu saja, akibat rivalitas dengan kalangan modernis yang menjadi kelompok dominan di PPP. Dengan demikian, dapat dimengerti jika sejak muktamar 1984 di Situbondo, NU menyatakan kembali khitah 1926, dan mengundurkan diri dari politik praktis, yang secara otomatis menarik dukungan dari PPP.

Dengan motivasi seperti itu, maka sejak akhir dasawarsa 1980-an, aktivis NU banyak diarahkan pada penciptaan free public sphere, tempat dimana transaksi komunikasi bisa dilakukan warga masyarakat secara bebas dan terbuka. Upaya ini dilakukan dengan cara advokasi masyarakat kelas bawah, dan penguatan LSM. Mereka meyakini, civil society hanya bisa dibangun jika masyarakat memiliki kemandirian dalam arti seutuhnya, serta terhindar dari jaring intervensi dan kooptasi negara. Hal ini dapat dibuktikan dengan mengamati kiprah NU sejak awal dasawarsa 1990-an. Ketika kalangan Islam modernis terakomodasi dlam state (ICMI), Gus Dur mendirikan forum demokrasi, dan aktivitas NU secara umum diarahkan untuk menciptakan ruang publik diluar state dengan banyak bergerak dalam LSM-LSM dan kelompok-kelompok studi. Inilah peran Gus Dur dan NU sebagai kekuatan penyeimbang dan berhadapan vis-à-vis negara. Mereka ini pada awalnya menjadikan Islam modernis yang terakomodasi dalam state sebagai lahan kritik (Hikam:1999). Bagi mereka, modernisme tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya sumber gagasan kemajuan dan dipuja sebagai dewa penyelamat bagi peradaban manusia. Karena modernisme itu sendiri terbukti tidak mampu memenuhi janji-janji kemajuannya. Bahkan, dalam beberapa hal, modernisme meninggalkan banyak petaka.

Kesimpulan
Konflik yang semakin mengental antara Islam modern (Muhammadiyah) dengan Islam tradisional (Nahdatul Umat) dengan puncak klimaksnya ketika K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih sebagai Presiden RI ke-4, maka emosi politikpun menyusup kedalam gerakan kultural kedua Ormas tersebut. Dimana sebenarnya perbedaan pemikiran kedua ormas itu tidaklah terlalu jauh, karena secara subtantif, kedua aktivis ormas terbesar itu mempunyai titik temu dalam aras mengusung wacana baru yang menyemangati transformasi, inklusivitas, dan progresivitas.

Sejarah membuktikan, perseteruan politik kerapkali meruntuhkan singgasana kultural yang mempunyai komitmen untuk membangun civil society. Hal tersebut dapat dilihat dari retaknya hubungan antara Gus Dur (tokoh NU) dan Amien Rais (Tokoh Muhammadiyah), karena keduanya sedang bertarung dalam domain politik yang implikasinya sangat besar terhadap bangunan kultural yang berkecambah dalam kedua ormas tersebut. Oleh karena itu, harapan besar berada diatas pundak aktivis muda NU dan Muhammadiyah untuk mewujudkan hubungan yang sinergis. Disinilah gerakan kultural dalam kedua ormas tersebut dipertaruhkan.

history of Palestina

Akhir abad ke-19 - 1920: Asal konflik

* Tahun 1897, Kongres Zionis Pertama diselenggarakan.
* Deklarasi Balfour 1917

2 November 1917. Inggris mencanangkan Deklarasi Balfour, yang dipandang pihak Yahudi dan Arab sebagai janji untuk mendirikan ”tanah air” bagi kaum Yahudi di Palestina.
[sunting] 1920-1948: Mandat Britania atas Palestina
David Ben-Gurion memproklamasikan kemerdekaan Israel dari Britania Raya pada 14 Mei 1948 di bawah potret Theodor Herzl

* Teks 1922: Mandat Palestina Liga Bangsa-bangsa
* Mandat Britania atas Palestina
* Revolusi Arab 1936-1939.

Revolusi Arab dipimpin Amin Al-Husseini. Tak kurang dari 5.000 warga Arab terbunuh. Sebagian besar oleh Inggris. Ratusan orang Yahudi juga tewas. Husseini terbang ke Irak, kemudian ke wilayah Jerman, yang ketika itu dalam pemerintahan Nazi.

* Rencana Pembagian Wilayah oleh PBB 1947
* Deklarasi Pembentukan Negara Israel, 14 Mei 1948.

Secara sepihak Israel mengumumkan diri sebagai negara Yahudi. Inggris hengkang dari Palestina. Mesir, Suriah, Irak, Libanon, Yordania, dan Arab Saudi menabuh genderang perang melawan Israel.
[sunting] 1948-1967

* Perang Arab-Israel 1948
* Persetujuan Gencatan Senjata 1949

3 April 1949. Israel dan Arab bersepakat melakukan gencatan senjata. Israel mendapat kelebihan wilayah 50 persen lebih banyak dari yang diputuskan dalam Rencana Pemisahan PBB.

* Exodus bangsa Palestina
* Perang Suez 1956
* Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) resmi berdiri pada Mei 1964. Tujuannya menghancurkan Israel.
* Perang Enam Hari 1967
* Resolusi Khartoum
* Pendudukan Jalur Gaza oleh Mesir
* Pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur oleh Yordan

[sunting] 1967-1993

* Perjanjian Nasional Palestina dibuat pada 1968, Palestina secara resmi menuntut pembekuan Israel.
* 1970 War of Attrition
* Perang Yom Kippur 1973
* Kesepakatan Damai Mesir-Israel di Camp David 1978
* Perang Lebanon 1982
* Intifada pertama (1987 - 1991)
* Perang Teluk 1990/1

[sunting] 1993-2000: Proses perdamaian Oslo
Yitzhak Rabin dan Yasser Arafat berjabat tangan ,dipantau oleh Bill Clinton, pada penandatanganan Persetujuan Oslo pada 13 September 1993

* Kesepakatan Damai Oslo antara Palestina dan Israel 1993

13 September 1993. Israel dan PLO bersepakat untuk saling mengakui kedaulatan masing-masing. Pada Agustus 1993, Arafat duduk semeja dengan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin. Hasilnya adalah Kesepakatan Oslo. Rabin bersedia menarik pasukannya dari Tepi Barat dan Jalur Gaza serta memberi Arafat kesempatan menjalankan sebuah lembaga semiotonom yang bisa "memerintah" di kedua wilayah itu. Arafat "mengakui hak Negara Israel untuk eksis secara aman dan damai".
28 September 1995. Implementasi Perjanjian Oslo. Otoritas Palestina segera berdiri.

* Kerusuhan terowongan Al-Aqsa

September 1996. Kerusuhan terowongan Al-Aqsa. Israel sengaja membuka terowongan menuju Masjidil Aqsa untuk memikat para turis, yang justru membahayakan fondasi masjid bersejarah itu. Pertempuran berlangsung beberapa hari dan menelan korban jiwa.

* 18 Januari 1997 Israel bersedia menarik pasukannya dari Hebron, Tepi Barat.
* Perjanjian Wye River Oktober 1998 berisi penarikan Israel dan dilepaskannya tahanan politik dan kesediaan Palestina untuk menerapkan butir-butir perjanjian Oslo, termasuk soal penjualan senjata ilegal.
* 19 Mei 1999, Pemimpin partai Buruh Ehud Barak terpilih sebagai perdana menteri. Ia berjanji mempercepat proses perdamaian.

[sunting] 2000-sekarang: Intifada al-Aqsa
Peta wilayah Tembok Pemisah Israel.

* Intifada al-Aqsa (2000-sekarang)

Maret 2000, Kunjungan pemimpin oposisi Israel Ariel Sharon ke Masjidil Aqsa memicu kerusuhan. Masjidil Aqsa dianggap sebagai salah satu tempat suci umat Islam. Intifadah gelombang kedua pun dimulai.

* KTT Camp David 2000 antara Palestina dan Israel
* Maret-April 2002 Israel membangun Tembok Pertahanan di Tepi Barat dan diiringi rangkaian serangan bunuh diri Palestina.
* Juli 2004 Mahkamah Internasional menetapkan pembangunan batas pertahanan menyalahi hukum internasional dan Israel harus merobohkannya.
* 9 Januari 2005 Mahmud Abbas, dari Fatah, terpilih sebagai Presiden Otoritas Palestina. Ia menggantikan Yasser Arafat yang wafat pada 11 November 2004
* Peta menuju perdamaian
* Juni 2005 Mahmud Abbas dan Ariel Sharon bertemu di Yerusalem. Abbas mengulur jadwal pemilu karena khawatir Hamas akan menang.
* Agustus 2005 Israel hengkang dari permukiman Gaza dan empat wilayah permukiman di Tepi Barat.
* Januari 2006 Hamas memenangkan kursi Dewan Legislatif, menyudahi dominasi Fatah selama 40 tahun.
* Januari-Juli 2008 Ketegangan meningkat di Gaza. Israel memutus suplai listrik dan gas. Dunia menuding Hamas tak berhasil mengendalikan tindak kekerasan. PM Palestina Ismail Haniyeh berkeras pihaknya tak akan tunduk.
* November 2008 Hamas batal ikut serta dalam pertemuan unifikasi Palestina yang diadakan di Kairo, Mesir. Serangan roket kecil berjatuhan di wilayah Israel.
* Serangan Israel ke Gaza dimulai 26 Desember 2008. Israel melancarkan Operasi Oferet Yetsuka, yang dilanjutkan dengan serangan udara ke pusat-pusat operasi Hamas. Korban dari warga sipil berjatuhan. [1]

Daily Life in Southern Israel under rocket fire.wmv.OGG
Putar video

Klip video dari sebuah serangan roket di Israel Selatan, March 2009.


Sebuah roket Qassam ditembakkan dari sebuah daerah sipil di Gaza ke Israel selatan, Januari 2009.


Ledakan disebabkan oleh airstrike Israel di Gaza selama 2008-2009 Konflik Israel-Gaza, Januari 2009.
[sunting] Situasi saat

Sejak Persetujuan Oslo, Pemerintah Israel dan Otoritas Nasional Palestina secara resmi telah bertekad untuk akhirnya tiba pada solusi dua negara. Masalah-masalah utama yang tidak terpecahkan di antara kedua pemerintah ini adalah:

* Status dan masa depan Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur yang mencakup wilayah-wilayah dari Negara Palestina yang diusulkan.
* Keamanan Israel.
* Keamanan Palestina.
* Hakikat masa depan negara Palestina.
* Nasib para pengungsi Palestina.
* Kebijakan-kebijakan pemukiman pemerintah Israel, dan nasib para penduduk pemukiman itu.
* Kedaulatan terhadap tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Bukit Bait Suci dan kompleks Tembok (Ratapan) Barat.

Masalah pengungsi muncul sebagai akibat dari perang Arab-Israel 1948. Masalah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur muncul sebagai akibat dari Perang Enam Hari pada 1967.

Selama ini telah terjadi konflik yang penuh kekerasan, dengan berbagai tingkat intensitasnya dan konflik gagasan, tujuan, dan prinsip-prinsip yang berada di balik semuanya. Pada kedua belah pihak, pada berbagai kesempatan, telah muncul kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam berbagai tingkatannya tentang penganjuran atau penggunaan taktik-taktik kekerasan, anti kekerasan yang aktif, dll. Ada pula orang-orang yang bersimpati dengan tujuan-tujuan dari pihak yang satu atau yang lainnya, walaupun itu tidak berarti mereka merangkul taktik-taktik yang telah digunakan demi tujuan-tujuan itu. Lebih jauh, ada pula orang-orang yang merangkul sekurang-kurangnya sebagian dari tujuan-tujuan dari kedua belah pihak. Dan menyebutkan "kedua belah" pihak itu sendiri adalah suatu penyederhanaan: Al-Fatah dan Hamas saling berbeda pendapat tentang tujuan-tujuan bagi bangsa Palestina. Hal yang sama dapat digunakan tentang berbagai partai politik Israel, meskipun misalnya pembicaraannya dibatasi pada partai-partai Yahudi Israel.

Mengingat pembatasan-pembatasan di atas, setiap gambaran ringkas mengenai sifat konflik ini pasti akan sangat sepihak. Itu berarti, mereka yang menganjurkan perlawanan Palestina dengan kekerasan biasanya membenarkannya sebagai perlawanan yang sah terhadap pendudukan militer oleh bangsa Israel yang tidak sah atas Palestina, yang didukung oleh bantuan militer dan diplomatik oleh A.S. Banyak yang cenderung memandang perlawanan bersenjata Palestina di lingkungan Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai hak yang diberikan oleh persetujuan Jenewa dan Piagam PBB. Sebagian memperluas pandangan ini untuk membenarkan serangan-serangan, yang seringkali dilakukan terhadap warga sipil, di wilayah Israel itu sendiri.


PLO Al-Fatah Hamas JIP
Plo emblem.png Fateh-logo.jpg HamasLogo.jpg PIJ emblem.png
Lambang-lambang dari organisasi-organisasi utama Palestina termasuk peta wilayah Israel sekarang, Tepi Barat dan Jalur Gaza. (Sejumlah besar penduduk Palestina maupun Israel sama-sama mengklaim hak atas seluruh wilayah ini).

Demikian pula, mereka yang bersimpati dengan aksi militer Israel dan langkah-langkah Israel lainnya dalam menghadapi bangsa Palestina cenderung memandang tindakan-tindakan ini sebagai pembelaan diri yang sah oleh bangsa Israsel dalam melawan kampanye terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Palestina seperti Hamas, Jihad Islami, Al Fatah dan lain-lainnya, dan didukung oleh negara-negara lain di wilayah itu dan oleh kebanyakan bangsa Palestina, sekurang-kurangnya oleh warga Palestina yang bukan merupakan warga negara Israel. Banyak yang cenderung percaya bahwa Israel perlu menguasai sebagian atau seluruh wilayah ini demi keamanannya sendiri. Pandangan-pandangan yang sangat berbeda mengenai keabsahan dari tindakan-tindakan dari masing-masing pihak di dalam konflik ini telah menjadi penghalang utama bagi pemecahannya.
Sebuah poster gerakan perdamaian: Bendera Israel dan bendera Palestina dan kata-kata Salaam dalam bahasa Arab dan Shalom dalam bahasa Ibrani. Gambar-gambar serupa telah digunakan oleh sejumlah kelompok yang menganjurkan solusi dua negara dalam konflik ini.

Sebuah usul perdamaian saat ini adalah Peta menuju perdamaian yang diajukan oleh Empat Serangkai Uni Eropa, Rusia, PBB dan Amerika Serikat pada 17 September 2002. Israel juga telah menerima peta itu namun dengan 14 "reservasi". Pada saat ini Israel sedang menerapkan sebuah rencana pemisahan diri yang kontroversial yang diajukan oleh Perdana Menteri Ariel Sharon. Menurut rencana yang diajukan kepada AS, Israel menyatakan bahwa ia akan menyingkirkan seluruh "kehadiran sipil dan militer... yang permanen" di Jalur Gaza (yaitu 21 pemukiman Yahudi di sana, dan 4 pemumikan di Tepi Barat), namun akan "mengawasi dan mengawal kantong-kantong eksternal di darat, akan mempertahankan kontrol eksklusif di wilayah udara Gaza, dan akan terus melakukan kegiatan militer di wilayah laut dari Jalur Gaza." Pemerintah Israel berpendapat bahwa "akibatnya, tidak akan ada dasar untuk mengklaim bahwa Jalur Gaza adalah wilayah pendudukan," sementara yang lainnya berpendapat bahwa, apabila pemisahan diri itu terjadi, akibat satu-satunya ialah bahwa Israel "akan diizinkan untuk menyelesaikan tembok [artinya, Penghalang Tepi Barat Israel] dan mempertahankan situasi di Tepi Barat seperti adanya sekarang ini" [1] [2].

Dengan rencana pemisahan diri sepihak, pemerintah Israel menyatakan bahwa rencananya adalah mengizinkan bangsa Palestina untuk membangun sebuah tanah air dengan campur tangan Israel yang minimal, sementara menarik Israel dari situasi yang diyakininya terlalu mahal dan secara strategis tidak layak dipertahankan dalam jangka panjang. Banyak orang Israel, termasuk sejumlah besar anggota partai Likud -- hingga beberapa minggu sebelum 2005 berakhir merupakan partai Sharon -- kuatir bahwa kurangnya kehadiran militer di Jalur Gaza akan mengakibatkan meningkatnya kegiatan penembakan roket ke kota-kota Israel di sekitar Gaza. Secara khusus muncul keprihatinan terhadap kelompok-kelompok militan Palestina seperti Hamas, Jihad Islami atau Front Rakyat Pembebasan Palestina akan muncul dari kevakuman kekuasaan apabila Israel memisahkan diri dari Gaza.
Lihat pula
Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza berada di pusat konflik Israel-Palestina.
] Etnisitas

* Arab -- Yahudi -- Palestina

Agama

* Islam -- Yudaisme -- Kristen

Geografi

* Palestina (Tanah Israel)
* Geografi Israel
* Tepi Barat (Yudea dan Samaria)
* Jalur Gaza

Tempat-tempat penting

* Yerusalem -- Ma'alot -- Hebron -- Betlehem -- Gereja Kelahiran -- Kota Gaza -- Jenin -- Yerikho

Ideologi dan gagasan

* Zionisme
* Pan-Arabisme
* Negara Yahudi
* Usul-usul pembentukan negara Palestina

Laporan media

* New Historians
* Promises, sebuah film dokumenter yang dinominasi untuk Oscar
* Laporan media tentang konflik Israel-Palestina
* Charles Enderlin
* Muhammed al-Dura

Organisasi dan angkatan bersenjata

* Angkatan Pertahanan Israel
* Gerakan anti Israel
* Al-Fatah
* Hamas
* Hizbullah
* Front Rakyat Pembebasan Palestina (FRPP)
* Yayasan Bantuan dan Pembangunan Tanah Suci
* Otoritas Palestina
* Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)
* Jihad Islami Palestina

[sunting] Tokoh

Israel

* David Ben-Gurion -- Menachem Begin -- Shimon Peres -- Yitzhak Rabin -- Ariel Sharon -- Chaim Weizmann

Palestina

* Mahmud Abbas -- Hanan Ashrawi -- Yasser Arafat -- Marwan Barghouti -- Haj Amin Al-Husseini -- Dalal Mughrabi -- Nabil Shaath -- Ahmed Shukairy -- Syekh Ahmed Yassin -- Ahmed Qurei

Lainnya

* Raja Hussein -- Anwar Sadat -- Colin Powell -- Anthony Zinni -- Raja Abdullah

[sunting] Konflik-konflik terkait

* Konflik Arab-Israel
* Konflik Timur Tengah
* Perang Lebanon 2006

Senin, 07 Juni 2010

Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta

Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat 15412,
Telepon: (021) 701925, (021) 74703580;
Fax: (021) 7402982
Email: info@uinjkt.ac.id


Dekan: Dr. Arief Subhan, M.Ag
Pembantu Dekan Bidang Akademik: Drs. Wahidin Saputra, M.Ag
Pembantu Dekan Bidang Admimistrasi Umum: Drs. H. Mahmud Jalal, MA
Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan: Drs. Study Rizal LK, MA


Sebelum berdiri sebagai fakultas, Fakultas Dakwah dan Komunikasi mulanya adalah sebuah jurusan di Fakultas Ushuluddin. Setelah menginduk selama kurang lebih 25 tahun, maka pada tahun 1989 Jurusan Dakwah memisahkan diri dan mandiri sebagai sebuah fakultas. Pada saat berdiri, Fakultas Dakwah dan Komunikasi memiliki dua jurusan: Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam.

Dari namanya sudah jelas bahwa Fakultas Dakwah dan Komunikasi bertugas menghasilkan ahli-ahli dakwah yang kompeten dan siap mengabdi kepada masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Fakultas ini berusaha mengembangkan ilmu dakwah dan menerapkannya dalam konteks tempat dan zaman. Jurusan dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi telah banyak melahirkan alumni yang di-akui kapabilitas dan reputasinya di tengah masyarakat.

Saat ini ada empat jurusan/program studi dan dua konsentrasi yang diasuh Fakultas Dakwah dan Komunikasi, yaitu:

1. Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
- Konsentrasi Jurnalistik
2. Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam
3. Jurusan Manajemen Dakwah
- Konsentrasi Manajemen Haji dan Umrah
4. Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam
- Konsentrasi Kesejahteraan Sosial


1. Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam

Jurusan ini bertujuan menghasilkan sarjana yang menguasai bidang komunikasi dan penyiaran Islam.

Mata Kuliah Keahlian yang diberikan dalam jurusan ini meliputi: Filsafat Dakwah, Ilmu Dakwah, Psikologi Dakwah, Sejarah Dakwah, Metodologi Penelitian Dakwah, Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Teknik Berpidato, Produksi Siaran Radio dan Film, Pengantar Manajemen, Statistik Sosial, Perilaku Organisasi, Perkembangan Pemikiran Modern dan Penyiaran Islam, Filsafat Islam, Patologi Sosial, Perbandingan Agama, Geografi Islam, Public Relation, Ilmu Akhlak, Psikologi Komunikasi dan Tabligh, dan Pengantar Psikologi.
- Kosentrasi Jurnalistik

Konsentrasi Jurnalistik bertujuan untuk mencetak para sarjana Muslim yang ahli dalam bidang kewartawanan, baik di media cetak maupun elektronik.

Mata kuliah yang diajarkan dalam Konsentrasi Jurnalistik ini adalah Civic Education, Bahasa Inggris I, Bahasa Arab I, Ulumul Qur'an, Sosiologi, Ibadah Tilawah, Sejarah Peradaban Islam, Akhlak Tasawuf, Fiqh, Bahasa Arab II, Bahasa Inggris II, Ilmu Dakwah I, Bahasa Indonesia, Ilmu Kalam, Filsafat ilmu dan Logika, Ulumul Hadits, Tafsir, Ilmu Alamiah Dasar (IAD), Ilmu Komunikasi, Aplikasi Komputer, Bahasa Arab III, Bahasa Inggris III, Hadits, Psikologi, Jurnalistik, Ilmu Dakwah, Etika dan Filsafat Komunikasi, Retorika / Ilmu khitabah, Dasar-dasar Ilmu Tabligh, Dasar-dasar Siaran radio dan Televisi, Teori Komunikasi Massa, Teknik Menulis Feature dan Editorial, Statistik Sosial, Metodologi Penelitian, Psikologi Komunikasi, Bahasa Jurnalistik, Sistem Komunikasi Indonesia, Teknik Wawancara dan reportase, Produksi Siaran Televisi, Filsafat Islam, Perkembangan Teknologi Komunikasi, Teknik Menyunting Berita, Hukum dan Sistem Media Massa, Komunikasi Antar Agama dan Budaya, Teori Komunikasi Massa, Jurnalistik Foto, Bimbingan Karya Ilmiah, Metodologi Penelitian Komunikasi, Sistem Komunikasi Internasional, Perwajahan dan Tata Letak, Praktik Penelitian Komunikasi Massa, dan Manajemen Industri Media Massa.
2. Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam

Jurusan ini bertujuan menghasilkan sarjana yang mumpuni di bidang penyuluhan dan bimbingan Islam.

Mata Kuliah Keahlian yang diberikan meliputi: Filsafat Dakwah, Ilmu Dakwah, Psikologi Dakwah, Ilmu Akhlak, Sejarah Dakwah, Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Psikologi Agama, Sosiologi, Kesehatan Mental, Psikologi Sosial/Komunikasi, Pengantar Psikologi, Psikologi Perkembang-an, Metode Penelitian, Filsafat Manusia, Psikologi Abnormal/Patologi, Pengantar Manajemen, Psikologi Kepribadian/Terapi Islam, Bimbingan Penyuluhan Agama, Statistik Sosial, Psikologi Diagnostik, Psikologi Industri/Organisasi.

3. Jurusan Manajemen Dakwah

Jurusan ini bertujuan menghasilkan sarjana yang menguasai bidang manajemen dakwah.

Mata Kuliah Keahlian yang diberikan dalam jurusan ini meliputi: Filsafat Dakwah, Ilmu Dakwah, Psikologi Dakwah, Sejarah Dakwah, Metodologi Pengembangan Dakwah, Manajemen Dakwah, Manajemen Organisasi Islam, Manajemen Pelatihan Dakwah, Organisiasi Islam Internasional, Manajemen Haji, Umrah dan Ziarah, Manajemen Kemasjidan, Manajemen Bank Islam, Manajemen Organisasi Nirlaba, Manajemen Pers Dakwah, Manajemen Penyiaran/Tabligh, Manajemen Pengem-bangan Masyarakat Islam, Perbandingan Sistem Dakwah, Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Dakwah, Sistem Informasi Dakwah, Pengantar Manajemen Umum, Praktek Manajemen Dakwah, Pengantar Psikologi, Lembaga Keuangan Islam, Pengantar Ilmu Komunikasi, dan Perilaku Orang Islam.

- Konsentrasi Manajemen Haji dan Umrah

4. Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam

Jurusan ini bertujuan untuk menyiapkan sarjana Muslim yang mampu berkiprah dalam bidang pengembangan masyarakat Islam. Secara khusus, jurusan ini diarahkan untuk membekali mahasiswa dalam ilmu-ilmu masyarakat Islam dan pengembangannya.

Mata Kuliah Keahlian yang diajarkan pada jurusan ini adalah Dasar-dasar Pengembangan Masyarakat Islam, Sosiologi, Pengelolaan Kesejahteraan Masyarakat Islam, Pengantar Ekonomi, Sejarah Sosial Masyarakat Islam Indonesia, Studi Pembangunan, Budaya, Politik Islam, Geografi Islam, Sistem Ekonomi Islam, Mana-jemen Bank Islam, Paradigma dan Teori Ilmu Sosial, Pengantar Studi Gender, Sosiologi Pedesaan, Manajemen Perkembangan Masyarakat, Sosiologi Pemba-ngunan, Sosiologi Perkotaan, Kewirausahaan, Peta Ekonomi Umat Islam, Ekologi/Ilmu Lingkungan, Teknik Pengembangan Komputer.

- Konsentrasi Kesejahteraan Sosial

Konsentrasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) berada di bawah Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). Jurusan ini mulai dibuka tahun 2002 dan merupakan kerja sama antara UIN Jakarta/Departemen Agama dan McGill University/Canadian International Development Agency (CIDA) melalui proyek IAIN-Indonesia Social Equity Project (IISEP).
Jurusan Kessos bertujuan guna mencetak sarjana ilmu sosial yang ahli dalam bidang kesejahteraan sosial serta mampu mengintegrasikan teori-teori kesejahteraan sosial, keislaman, dan keindonesiaan. Lulusan Jurusan Kessos bukan saja dapat bekerja di Departemen Sosial tapi juga di berbagai lembaga sosial, seperti LSM, filantropi, dan dinas-dinas sosial. Di samping itu lulusan Jurusan Kessos juga dapat bekerja sebagai pekerja sosial professional yang bersifat independent dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.